Latest Posts

Friday, April 4, 2014

Fidessa Lines up for Chi-X Australia Launch and Multi-Market Trading

Fidessa group plc, provider of high-performance trading, investment management and information solutions for the world’s financial community, has announced September 13 that it has successfully passed the vendor certification testing with new Australian equity trading venue, Chi-X. Fidessa is now set to provide full support to the local and international trading community by providing them with intelligent access to the multiple trading platforms that will emerge in Australia later this year.


Fidessa recently signed a deal with the Australian Securities Exchange (ASX) to provide the software and technology infrastructure for ASX Best, a multi-market trading application that allows smart order routing between venues. ASX Best will enable participants to meet their best execution obligations in the new multi-market trading environment by enabling the routing of orders to all lit and dark trading venues. The international trading community wanting to access Australia will also benefit from this development.


Fidessa’s global trading community consists of more than 27,000 users across 950 buy-side and sell-side firms to whom it supplies a selection of powerful trading, market data and analysis systems that range from simple direct market access workstations through to smart workflow, algorithmic trading engines, and internal matching solutions. These products and services are based upon providing a simple, consolidated view of liquidity spread across multiple venues and allow firms to harmonize their order management and trading workflow within the more complicated market structures that now exist.


“We are pleased that Fidessa is working so closely with our trading participants as Australia opens equities trading to new entrants,” commented Jason Keady, Director Markets & Operations, Chi-X Australia. “Chi-X has collaborated successfully with Fidessa through our ventures around the world and we look forward to enjoying a similarly supportive and committed relationship with the firm in Australia.”


Fidessa delivers its solutions in the US, Canada, Europe, Asia and Japan and has incorporated smart multi-market workflow in many of these markets as they have adopted new regulatory structures. The company is now set to bring this experience to the Australian marketplace. “Fidessa is now widely recognised as one of the leading suppliers of trading technology across these regions,” said Steve Grob, Director of Group Strategy for Fidessa. “And we are now able to bring this experience to Australia and build on the relationships with domestic firms that we have established in recent years. We are encouraged by the contracts that we have already won as market participants rethink their technology in light of the impending market structure changes. Chi-X Global has become a trusted partner of Fidessa around the world and we look forward to working closely with its Australian team.”

read more...

Thursday, April 3, 2014

AKSes untuk Kenyamanan Investasi di Pasar Modal

Malang, 25 September 2013 - Hari ini (25/9), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi di kota Malang. Rangkaian kegiatan sosialisasi ini dimulai gathering bersama media di kota Malang dan ditutup dengan edukasi mengenai pasar modal di Universitas Muhammadiyah Malang. Fokus kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan kembali sarana yang disediakan KSEI bagi investor pasar modal untuk memantau aktifitas investasinya secara mandiri yaitu fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas). Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha KSEI, Syafruddin, menekankan pentingnya penggunaan AKSes oleh investor pasar modal Indonesia. "Sebagai sarana transparansi informasi dan perlindungan investor, AKSes telah diimplementasikan oleh KSEI sejak tahun 2009. Kesadaran dan peran investor untuk secara aktif melakukan monitoring aktivitas investasinya di pasar modal dengan menggunakan fasilitas AKSes adalah sangat penting. Dengan monitoring secara aktif dan mandiri oleh investor, kita berharap terjadinya penyalahgunaan aset investasi milik investor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat ditekan. Secara industri, kita juga berharap pasar modal kita menjadi lebih bergairah dan menarik bagi investor lokal, karena semua aktivitas menjadi transparan sehingga investor dapat merasa lebih nyaman berinvestasi di pasar modal". Demikian disampaikan Syafruddin dalam pemaparannya saat workshop wartawan. Syafruddin menyayangkan fakta bahwa hingga saat ini masih banyak investor yang belum sadar pentingnya fasilitas AKSes. "Baru sebagian kecil investor, yaitu sekitar 13% saja yang sudah memanfaatkan fasilitas AKSes. Dalam berbagai kesempatan, banyak investor belum tergerak untuk memanfaatkan fasilitas AKSes karena merasa sudah sepenuhnya percaya dengan broker atau Perusahaan Sekuritas tempatnya menjadi nasabah. Tentunya ini sangat mengkhawatirkan, karena kita tidak menginginkan terjadi lagi kasus-kasus penyalahgunaan aset investasi nasabah seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Kita juga tidak ingin investor kita baru menyadari manfaat fasilitas AKSes ini ketika sudah terlanjur mengalami kerugian karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab", paparnya. Berdasarkan data per tanggal 23 September 2013, dari 302.964 total jumlah investor pasar modal Indonesia, baru 39.693 yang memanfaatkan fasilitas AKSes. Melihat jumlah yang masih jauh dari harapan tersebut, tentunya KSEI akan terus berupaya dan tidak henti menghimbau kepada investor untuk login, salah satunya melalui sosialisasi. Selain dilaksanakan di Malang, KSEI melaksanakan rangkaian sosialisasi serupa di Surabaya, Pekanbaru, Semarang, Makassar dan YogYakarta. Upaya untuk meningkatkan jumlah investor yang melakukan login ke AKSes juga dilakukan dengan terus melakukan pengembangan aplikasinya. Zylvia Thirda, Kepala Unit Komunikasi Perusahaan KSEI menjelaskan hingga saat ini telah dilakukan berbagai pengembangan Kartu AKSes oleh KSEI. Selain pengembangan aplikasi AKSes Mobile yang tersedia untuk berbagai perangkat smart devices keluaran RIM-Blackberry, Android dan Apple. Berbagai fitur informasi tambahan seperti status transaksi yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia dan perhitungan penyelesaian hak dan kewajiban transaksi juga dapat dilihat melalui fasilitas AKSes. Demikian juga dalam kaitan dengan penerapaan ketentuan mengenai pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN), investor secara mudah dapat memonitor keberadaan dana miliknya yang tersimpan dalam RDN Selain bertemu dengan media dan sosialisasi di kampus, KSEI juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi Perusahaan Efek yang berdomisili di Malang. Dalam sosialisasi ini disampaikan pengembangan terkini layanan jasa KSEI yakni penyediaan modul pembukaan Sub Rekening Efek atau Dana dan pembuatan Single Investor Identification (SID) yang terintegrasi proses pembuatan SID dapat dipersingkat agar investor pasar modal dapat lebih cepat melakukan transaksi di pasar modal.(KSEI)
read more...

Wednesday, April 2, 2014

PENTINGNYA PEMBENAHAN BASIS DATA NASABAH

Jakarta, 21 Januari 2014 - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) didirikan dengan tujuan untuk menyediakan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi yang teratur, wajar, dan efisien. Terkait hal tersebut, KSEI mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema Layanan Jasa Baru KSEI yang di tujukan bagi Perusahaan Efek (PE) dan Bank Kustodian (BK) bertempat di Ballroom Pacific Place. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan Forum Group Discussion tentang Unclaimed Assets, telah diterbitkannya Peraturan KSEI Nomor V-D tentang Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran (Free Of Payment) dan telah diimplementasikannya modul Static Data Investor pada akhir tahun 2013. Acara dibuka oleh sambutan Margeret M. Tang selaku Direktur KSEI. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar PE dan BK bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai layanan jasa KSEI, terutama mengenai penanganan Unclaimed Assets yang hingga kini masih tercatat di KSEI. Unclaimed Assets adalah adanya aset nasabah PE dan BK yang tidak terurus karena nasabah tidak bisa dihubungi lagi atau Emitennya sudah delisting dan tidak ada pihak yang mewakili Emiten. "Penanganan Unclaimed Assets terutama untuk nasabah yang tidak bisa dihubungi lagi harus segera dibuatkan solusinya, akan diperlakukan bagaimana asset tersebut kedepannya sehingga jelas statusnya. Terkait dengan pengkinian data nasabah, sudah tentu hal ini menjadi perhatian bersama demi untuk menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar dan efisien" demikian disampaikan Margeret. Penjelasan lebih lanjut mengenai Unclaimed Asset disampaikan oleh Gusrinaldi Akhyar selaku Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI. Berdasarkan catatan di KSEI per 12 November 2013 terdapat dana nasabah yang tidak bisa dihubungi sebesar lebih kurang Rp 62 Miliar dari Sub Rekening Efek yang memiliki Single Investor Identification (SID) namun tidak memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan sebesar lebih kurang Rp 34 Miliar dari Sub Rekening Efek yang tidak memiliki SID. Untuk data Emiten yang delisting dan perubahan tidak jelas/tidak dapat dihubungi terdapat 38 Efek yang melibatkan sekitar 13.000 Sub Rekening Efek. Untuk Dana hal ini akan berdampak dana tidak dapat dipergunakan dan adanya beban administratif bagi pihak-pihak terkait, sedangkan untuk Efek akan berdampak Efek tidak dapat ditransaksikan dan tidak bisa dikonversikan ke dalam bentuk warkat. Pada kesempatannya Gusrinaldi menyampaikan, "Untuk menangani Unclaimed Assets diperlukan adanya solusi jangka panjang dan jangka pendek yang akan diambil melalui langkah-langkah yang akan ditetapkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya akan dibuat working group terlebih dulu untuk membahas hal ini. Kami akan melakukan inventarisasi perkiraan aset, membuat analisa dan mengali informasi melalui penyebaran kuesioner kepada PE dan BK yang akan kami gunakan sebagai acuan pembuatan solusi penanganan Unclaimed Assets". Pembahasan mengenai penggunaan instruksi penyelesaian Free Of Payment (FOP) format baru disampaikan oleh Dharma Setyadi selaku pejabat sementara Kepala Divisi Penyelesaian dan Pengawasan KSEI. Dharma menyampaikan bahwa sejak tahun 2010 hingga saat ini alasan apa yang menyebabkan PE dan BK menggunakan transaksi FOP tidak terkontrol dengan teratur. "Kami akan menyempurnakan lagi sistem untuk FOP ini sehingga dapat diketahui dengan jelas alasan PE dan BK menggunakan instruksi FOP, hal ini dilakukan agar transaksi FOP dapat lebih teratur dan terkontrol dengan baik penggunaannya" ungkapnya. Latar belakang dan tujuan penyempuranaan instruksi FOP ini sesuai dengan prinsip untuk keterbukaan informasi atas underlying transaction sesuai dengan Peraturan KSEI nomor V-D. Hal ini juga telah mendapat persetujuan dari OJK yang dituangkan melalui surat nomor S-487/PM.2/2013 yang diterbitkan tanggal 11 Desember 2013 tentang instruksi Fee Of Payment (FOP) format baru. Dijelaskan lebih lanjut oleh Dharma, khusus untuk Perusahaan Efek akan ada nomor referensi konfirmasi transaksi atau trading reference yang harus diisi dengan format khusus apabila akan digunakan untuk kepentingan transaksi bursa sehingga transaksi bursa yang dilakukan dapat lebih transparan. "Akan ada 16 digit nomor trading reference dimana 2 digit pertama adalah merupakan kode dari PE" tambah Dharma. Selanjutnya agenda mengenai pengkinian data nasabah atau modul Static Data Investor (SDI) yang telah terimplementasi di C-BEST sejak tanggal 27 Desember 2013 dijelaskan oleh Dian Kurniasarie selaku pejabat sementara Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan Usaha KSEI. Penerapan modul ini dilengkapi dengan pengembangan sistem back office Perusahaan Efek yang diharapkan aktivitas pengelolaan rekening seperti pembukaan Sub Rekening Efek, pengkinian data nasabah, pembekuan rekening dan penutupan rekening akan lebih efisien. Ketentuan ini tertera dalam Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) No.V.D.10 tentang prinsip mengenal nasabah dan Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) No.V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (butir 7.b.2). Dian berharap pengkinian data menggunakan modul SDI sudah dapat diberlakukan secara konsisten oleh PE dan BK pada 2 April 2014. "PE dan BK dapat menggunakan fungsi modify investor atau dengan upload static data untuk melengkapi dan melakukan pengkinian data nasabah yang telah ada di C-BEST" paparnya. Lebih lanjut Dian mengatakan bahwa pembenahan serta pengkinian data nasabah dengan modul SDI adalah hal yang sangat vital dan merupakan penunjang bagi pengembangan infrastruktur pasar modal yang merupakan proyek bersama OJK serta SRO melalui penerapan Straight Through Processing di pasar modal Indonesia. Sosialisasi ditutup oleh Direktur Utama KSEI, Heri Sunaryadi, yang menyampaikan bahwa penanganan unclaimed assets, penyempurnaan instruksi FOP dan pengkinian data nasabah yang dilakukan KSEI tidak lain bertujuan agar kegiatan dipasar modal dapat berjalan secara teratur, wajar dan efisien sehingga investor dapat dengan nyaman berinvestasi di pasar modal.(KSEI)
read more...

Cikal Bakal Pembentukan Database Investor Pasar Modal

Jakarta, 10 Februari 2014 - Memasuki awal tahun 2014, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah bersiap melakukan serangkaian pengembangan, baik secara internal maupun pengembangan terkait infrastruktur pasar modal Indonesia. Sebelumnya, pada 27 Desember 2013, KSEI telah mengimplementasikan salah satu tahapan pengembangan yang sangat penting yakni modul Static Data Investor (SDI). "Mengapa pengembangan ini kami anggap sangat penting? Karena implementasi modul SDI menjadi titik tolak pembentukan database investor pasar modal Indonesia, termasuk juga pengkinian datanya," Demikian diungkapkan Heri Sunaryadi saat ditemui pada kegiatan diskusi bersama wartawan pasar modal Indonesia di kantor KSEI (10/2). Melalui modul SDI, Pemegang Rekening KSEI, yakni Perusahaan Efek dan Bank Kustodian, dapat memperbaharui sendiri data nasabahnya apabila ada perubahan. Heri menegaskan, proses ini sangat penting dan membutuhkan kerja sama dari Pemegang Rekening KSEI. Dengan data yang senantiasa terkini dan valid maka dapat dibangun database investor pasar modal yang secara lengkap dapat memberikan informasi demografi: jenis kelamin, wilayah, pekerjaan, dan informasi lainnya. Pengelolaan data investor yang semakin baik tersebut tentunya akan menyempurnakan implementasi Identitas Tunggal Pemodal (Single Investor Identification/SID) di pasar modal Indonesia, serta sejalan dengan proyek pengembangan data warehouse pasar modal Indonesia. Ke depannya, database investor tersebut lebih jauh dapat dijadikan sebagai acuan bagi pengembangan pasar modal ataupun kebijakan yang berhubungan dengan investor. Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (d/h Bapepam-LK) No.V.D.10 tentang prinsip mengenal nasabah, regulator pasar modal Indonesia menginginkan bahwa para pelaku di industri pasar modal dapat melindungi investornya melalui prinsip Know Your Client (KYC). Implementasi modul SDI merupakan salah satu komitmen KSEI dalam membantu Pemegang Rekening agar dapat memenuhi ketentuan dalam peraturan tersebut dengan lebih mudah dan efisien. Selain pengembangan di sistem C-BEST, KSEI juga membantu pengembangan sistem back office milik Pemegang Rekening KSEI, sehingga proses pencatatan data nasabah saat pembukaan rekening Efek serta pengkinian datanya dapat diintegrasikan dengan modul SDI Terkait perlindungan kepada imvestor, pada tahun 2014 ini KSEI juga masih menaruh perhatian besar pada pengembangan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas). Sejak diimplementasikan sekitar 4 tahun yang lalu, fasilitas ini memang mengalami beberapa pengembangan yang cukup signifikan. Hal tersebut diakui oleh Heri. "Pengembangan Fasilitas AKSes ini terus kami lakukan secara berkesinambungan, karena KSEI ingin memberikan akses semudah mungkin agar investor dapat memantau portofolio Efek dan dananya melalui Fasilitas AKSes. Namun kalau kita perhatikan walau fasilitas ini sebenarnya cukup ideal dan sudah disediakan secara gratis ternyata penggunanya baru sekitar 13%?. Ini tentunya juga menjadi perhatian khusus KSEI," lanjut Heri. Berdasarkan survei yang dilakukan KSEI pada kuartal IV tahun lalu, ditemukan bahwa kendala terkait Fasilitas AKSes, antara lain cara penggunaannya yang dinilai terlalu rumit. Untuk itu, di tahun 2014 KSEI tengah memulai penjajakan co-branding Fasilitas AKSes dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank. Pada tahap awal, penjajakan dilakukan dengan salah satu bank yang saat ini telah bekerjasama dengan KSEI sebagai Bank Pembayaran. "Latar belakang dari ide co-branding ini adalah karena hampir semua orang telah memiliki ATM dan biasanya penggunaan ATM dilakukan secara berkala untuk melakukan transaksi perbankan. Nomor PIN ATM pun biasanya orang akan ingat di luar kepala. Jadi, idenya adalah investor dapat login ke Fasilitas AKSes sambil melakukan aktivitas lain terkait dengan menggunakan fasiltas yang telah umum digunakan di perbankan. Apabila nanti pengembangan ini diimplementasikan, investor semakin mudah memantau portofolio Efek dan dananya," ungkap Heri. Hasil survei Fasilitas AKSes tersebut juga digunakan KSEI sebagai acuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi Fasilitas AKSes. Tahun ini salah satu strategi komunikasi yang akan dilakukan adalah melalui kerja sama dengan Perusahaan Efek, karena sekitar 70% investor yang disurvei mengetahui informasi tentang Fasilitas AKSes dari Perusahaan Efeknya. Sosialisasi dan edukasi Fasilitas AKSes pun masih menjadi agenda rutin KSEI karena membantu penyampaian informasi mengenai manfaat Fasilitas AKSes kepada investor. Pada kesempatan tersebut, Heri juga mengemukakan beberapa pengembangan lain yang menjadi fokus KSEI di tahun 2014, salah satunya pengembangan sistem utama KSEI yakni C-BEST Next Generation (Next-G). Tahun ini, pengembangan C-BEST Next-G telah mencapai tahap pemilihan vendor pengembang dan desain studi. Pengembangan C-BEST Next-G ditargetkan telah selesai pada tahun 2015. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
read more...